| Comments ]

Anda perokok??? Anda Muslim??? Jika ya jawabannya sebaiknya anda mulailah berusaha menghentikan kebiasaan merokok ini karena MUI berencana akan mengeluarkan fatwa haram untuk merokok.

Memang merokok bisa menganggu kesehatan karena 4000 jenis racun terdapat dalam 1 batang rokok. Bahkan yang membuat kebiasaan merokok ini menjadi menganggu karena mulainya bocah bocah ingusan ikut2an merokok juga sehingga mendorong Komisi Perlindungan Anak ikut berpartisipasi mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram untuk merokok. Stujukah anda??? Jangan asal setuju bosss...

Sekalipun dampak merokok memang merugikan kesehatan tapi sadarkah anda jika nantinya semua orang muslim (mayoritas penduduk Indonesia) berhenti merokok, apa yang terjadi??? Ratusan pabrik rokok, jutaan buruh, ratusan petani tembakau dan cengkeh juga industri antara nya akan terpukul karenanya. Ini bukan perkara sepele.

Masalah rokok harus dikaji dengan baik jika akan diputuskan haram atau tidaknya. Selain fatwa haram juga harus dipikirkan langkah antisipasi jika terjadi pukulan dahsyat terhadap industri rokok beserta industri antara nya itu. Jangan asal gebuk tanpa pertimbangan matang. Jangan sampai terjadi bebas rokok tapi pengangguran bertambah, kemiskinan bertambah. Bukan rokok yang berbahaya nantinya tapi pengangguran dan kemiskinanlah yang sangat berbahaya.

Gambar by : salmanfarisi.net

READ VIA EMAIL FOR FREE