| Comments ]

Manohara Odelia Pinot, gadis belia yang menarik perhatian publik karena kasus KDRT yang ia dengungkan bersama ibunya, membuat nama Manohara melambung ke angkasa hingga terlihat sedikit lupa dengan kasus yang ia alami.

Sepulang dari Singapura, Manohara Odelia Pinot terlihat lebih sibuk dengan serangkaian wawancara pada berbagai media. Kasus KDRT yang menimpa Manohara Odelia Pinot bukan kasus KDRT biasa, sekalipun kasus KDRT di level sosial manapun tetaplah tidak baik adanya.

Khusus Manohara Odelia Pinot kasus KDRT yang ia dan Ibunya dengungkan melibatkan banyak pihak dan bukan sembarang pihak pula. Kasus KDRT ini melibatkan Kerajaan Kelantan pihak suami, Nama baik Kedubes RI dan Deplu. Pihak pihak yang terkait dengan masalah KDRT Manohara ini, bisa dibilang 2 bangsa terlibat didalamnya.

Pengakuan Manohara atas kasus KDRT, perkosaan, hingga suap di kedubes karena dianggap kurang responsif bukan pernyataan main main. Nama baik bangsa terlibat didalamnya.

Bahkan sudah semestinya jika Manohara memang tersiksa, sudah sewajarnya jika ia segera visum dan melaporkan ke pihak kepolisian RI. Manohara dan ibunya wajib membuktikan kebenaran kasusnya karena masalah mereka sudah melibatkan nama baik 2 bangsa.

Berbeda sekali dengan kasus Prita Mulyasari yang kasusnya tetap berjalan dan memang sebaiknya tetap berjalan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang salah tentu harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan perbaikan akan dihasilkan dari proses ini.

Atas kasus Prita Mulyasari pada artikel sebelumnya ISI EMAIL PRITA MULYASARI, seorang komentator no ID berkomentar atau lebih tepat mengabarkan jika RS Ommni juga sedang berpekara dengan ex pasiennya yang sudah meninggal. Kasus ini muncul karena pihak keluarga merasa tagihan pihak Ommni tidak wajar. Berikut copy komentar tersebut :

"RS OMNI Iternational Alam Sutera Juga Menggugat Almarhum Pasien….
KOMPAS, Jumat, 5 Juni 2009 (halaman 25) Kasus lain juga terjadi akhir tahun lalu PT Sarana Meditama Metropolitan (yang mengelola RS Omni Internasional) juga melayangkan gugatan terhadap salah satu pasiennya karena alasan pembayaran tagihan. Pihak keluarga pasien belum membayar tagihan biaya perawatan karena menilai nilai tagihan tak wajar.

Pada Kamis kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan itu. Sedianya, sidang diisi dengan pembacaan putusan. Namun, Ketua Majelis Hakim Reno Listowo menunda pembacaan putusan karena terdapat pergantian hakim.

Kasus itu bermula ketika Abdullah Anggawie (almarhum) masuk ke RS Omni Medical Center (OMC), Pulo Mas, Jakarta Timur, pada 3 Mei 2007. Abdullah dirawat selama lebih kurang tiga bulan sampai akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007.

Saat meninggal, pihak RS mencatat masih ada tagihan sebesar Rp 427,268 juta. Total biaya perawatan selama tiga bulan mencapai Rp 552,268 juta. Pihak keluarga telah membayar uang muka Rp 125 juta sehingga tagihan tersisa Rp 427,268 juta.

Pada 24 November 2008, PT Sarana Meditama Metropolitan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan kepada Tiem F Anggawi, PT Sinar Supra Internasional, yang berperan sebagai penjamin berdasarkan surat jaminan 28 Juni 2007, dan Joesoef Faisal yang bertindak sebagai penanggung jawab perawatan pasien Abdullah di RS.

Kuasa hukum pasien, Sri Puji Astuti, mengatakan, pihaknya sebenarnya bukan tidak bersedia membayar tagihan. Namun, pihaknya meminta RS mengeluarkan resume biaya dan rekam medis milik pasien terlebih dahulu. Namun, hingga kini rekam medis tersebut tidak diberikan.
”Sampai sekarang keluarga tidak tahu sakitnya apa. Selama tiga bulan perawatan itu pun tidak diberi tahu,” ujar Sri Puji Astuti."

Di artikel tersebut juga masuk komentar dari DR 1221 yang mengabarkan "JAKARTA 6 Jun - Peguam, OC Kaligis semalam menarik diri daripada mengendali kes Manohara Odelia Pinot kerana menganggap bekas model berusia 17 tahun itu tidak serius dengan dakwaan didera oleh suaminya yaitu putera Sultan Kelantan, Tengku Fakhry.

OC Kaligis berkata, Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina lebih sibuk menghadiri wawancara di stesen televisyen daripada menjalani pemeriksaan perubatan dan seterusnya membuat laporan polis.

"Dia beritahu saya, waktu di Malaysia dia dipukul, diseterika, dibakar dengan puntung rokok, disuntik dan sebagainya. Tetapi sampai sekarang tidak melaporkannya kepada polis dan belum melakukan pemeriksaan perubatan," katanya.

Menurutnya, beliau merupakan seorang peguam yang profesional dan memang ikhlas untuk membantu Manohara tetapi mereka lebih sibuk membuat jerayawara (roadshow) ke televisyen.

"Ibunya datang bertemu saya dan saya memberi perkhidmatan percuma, tetapi kini saya fikir ibunya main-main dan saya tidak akan terlibat lagi di dalam kes Manohara," tegas OC Kaligis.

Sebelum ini aktivis wanita, Ratna Sarumpaet turut menarik diri daripada membantu Manohara kerana menyifatkan dua anak beranak berkenaan tidak mempunyai bukti bagi menyokong dakwaan mereka.

Beliau berkata, keluarga Manohara harus segera meminta maaf kepada pihak Istana Kelantan, rakyat Malaysia dan masyarakat Indonesia jika tidak mampu memberikan bukti yang kuat atas tuduhan yang dibuat. - mingguan"

Semakin sering Manohara Odelia Pinot terlihat wara wiri untuk wawancara kesana kemari ketimbang mengurus proses hukum kasusnya sendiri nantinya publik juga akan jengah.

Gbr by : istockphoto
Tag : Manohara Odelia Pinot, Prita Mulyasari, Isi Email Prita Mulyasari

READ VIA EMAIL FOR FREE