| Comments ]

Foreign Exchange trading atau FOREX (FX) trading adalah transaksi jual/beli suatu mata uang sebuah negara dengan mata uang dari negara lain yang nilainya akan berbeda dari waktu ke waktu.

Perbedaan nilai inilah yang akan menjadi keuntungan dari forex. Misalnya pada bulan Januari investor forex A akan membeli US $ dengan nilai tukar Rp 9000,- per dollar sebanyak US $ 1000 maka investor forex A akan mengeluarkan uang sebanyak Rp 9000,- X US $1000 = Rp 9.000.000,- kemudian pada bulan februari nilai tukar dollar menguat terhadap rupiah menjadi Rp 10.000,- per US $ maka nilai investasi forex investor A akan menjadi Rp 10.000,- X US $ 1000 = Rp 10.000.000,- yang berarti keuntungan investasi forex investor A sebesar Rp 10.000.000 – Rp 9.000.000 = Rp 1.000.000.

Pasar forex adalah pasar uang terbesar didunia yang sangat likuid dengan total transaksi yang diperkirakan mencapai kurang lebih 2 triliun US dollar per hari menjadikan forex sebagai alternatif investasi yang sangat menarik karena ROI (Return Of Investment) dari forex yang bisa diperoleh dapat mencapai 100% lebih untuk profesional trader.

Selain tingkat ROI yang menarik investasi forex merupakan investasi yang sangatlah likuid. Berbeda dengan jenis investasi riil yang akan berhadapan dengan masalah likuiditas. Misalnya seseorang yang melakukan investasi dengan membeli rumah yang nilainya akan selalu naik akan tetapi manakala sang investor akan melikuid atau menjual rumahnya biasanya tidak dapat langsung terjual disinilah masalah likuiditas akan terjadi.

Transaksi forex dapat dilakukan secara fisik seperti pada sebuah money changer atau pada bank akan tetapi transaksi forex secara online dilakukan dengan memindahbukukan dana pada rekening bank sehingga tidak akan terjadi pembatasan atau hambatan dalam jual atau beli forex. Karena tidak dilakukan secara fisik maka forex trading secara online dapat dilakukan dengan sistem margin atau jaminan (margin trading).

Contohnya bila seorang investor akan membeli US $ 1000 maka investor cukup mengeluarkan dana sebesar 1% saja yaitu sebesar US $ 10 sebagai jaminan. Namun keuntungan yang diperoleh sama saja dengan membeli US $ 1000.

Perdagangan forex mulai berkembang sejak tahun 1973 dimana pada saat itu banyak negara di dunia mulai meninggalkan sistem kurs tetap yang nilai tukar mata uang ditentukan oleh pemerintah ke sistem kurs free floating yang nilai tukar mata uangnya akan ditentukan oleh pasar.

Nilai tukar sebuah mata uang yang ditentukan oleh mekanisme pasar akan sangat fluktuatif hal ini disebabkan banyaknya jumlah pelaku pasar uang yang terdiri dari pemerintah, bank-bank utama dunia, perusahaan bertaraf internasional, hedge fund, dan spekulan dari seluruh dunia juga akan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, politik, sosial suatu negara.

Perdagangan forex berlangsung selama 24 jam terus menerus selama 5 hari kerja per minggunya yang terdiri dari 3 bagian regional pasar uang:












Untuk masyarakat luar negri trading forex online telah berkembang dengan sangat pesat berbeda dengan masyarakat Indonesia yang masih condong pada investasi riil daripada sektor non riil seperti saham dan forex.

Hal ini disebabkan karena minimnya pengetahuan masyarakat Indonesia pada bidang investasi non riil. Kebanyakan orang hanya melihat satu sisi saja dari sifat investasi forex yaitu high risk high return jika bukan high returnnya saja maka high risknya saja yang dilihat.

Ditambah lagi dengan banyaknya marketing forex lokal yang hanya menonjolkan sisi high returnnya saja tanpa memberikan informasi yang baik atau dibekali kemampuan untuk trading forex dengan baik yang akhirnya menyebabkan kerugian para investor yang selanjutnya membentuk stigma buruk tentang forex trading.

Ada yang mengatakan forex trading tidak dapat diprediksi dengan baik atau sama dengan judi. Bagaimanapun juga yang mengalami kerugian akan bersuara lebih banyak. Ada hal mendasar yang membedakan antara melakukan investasi dengan judi. Investasi dan judi sama-sama memiliki unsur spekulasi akan tetapi prediksi dalam bidang investasi akan berpegang pada indikasi-indikasi yang logis dan obyektif.

Sebagai contoh prediksi cuaca dimana alam sudah menunjukkan awan tebal yang berwarna gelap akan menunjukkan gejala turunnya hujan. Memang ada kemungkinan hujan tidak terjadi, tetapi dengan adanya awan tebal yang berwarna gelap tersebut probabilitas akan turun hujan jauh lebih besar dibandingkan dengan kejadian tidak turunnya hujan.

Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi saat ini yang telah berkembang pesat menyebabkan alat-alat analisa untuk melakukan prediksi berkembang menjadi lebih praktis dan akurat.

Dengan demikian investasi memiliki instrumen-instrumen analisa predictor yang obyektif dan logis serta alat-alat manajemen yang bertujuan untuk membuat investasi yang dilakukan terarah dan resiko dapat diminimalisir dengan kata lain menekan unsur spekulasi atau probabilitasnya. Berbeda dengan judi yang unsur spekulasi atau probabilitasnya sangat besar karena tidak didukung oleh analisa yang obyektif dan logis.

Saya akan mengambil contoh investasi di bidang properti dimana kebanyakan masyarakat menggangap investasi pada bidang ini PASTI menguntungkan!!! Seorang yang melakukan investasi properti akan berharap profit dari kenaikan nilai properti yang dimilikinya. Memang properti dari waktu ke waktu nilainya akan naik akan tetapi apakah dengan demikian bisa dipastikan investor properti tersebut pasti akan memperoleh profit???

Bagaimana jika terjadi kebakaran, gempa bumi, tsunami, perang, lumpur lapindo, atau saat investor membutuhkan dana dari hasil investasinya tetapi assetnya belum laku saat dia membutuhkannya dan hal-hal lainnya yang akan menghancurkan, menurunkan nilai investasinya atau memperlambat investor untuk memperoleh profit. Sementara itu high risk high return disini dimaksudkan resiko yang ada akan sebanding dengan keuntungan yang ingin diperoleh.

Bandingkan antara investor properti yang hanya memiliki asset 1 unit rumah dengan investor yang memiliki 1000 unit rumah. Resiko investor yang hanya memiliki 1000 unit rumah akan lebih besar dibandingkan dengan yang hanya investor dengan asset 1 unit rumah begitu juga keuntungan yang akan timbul.

Permasalahan lain yang cukup mendasar dan ikut membentuk stigma buruk tentang trading forex adalah banyaknya pialang illegal, aspek legalitas sangatlah penting dalam memilih pialang karena legalitas menunjukkan profesionalisme sebuah pialang.

Sebagai investor anda harus sangat memperhatikan unsur legalitas karena ada terdapat banyak perusahaan pialang yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Perizinan diperlukan untuk mengawasi dan memastikan bahwa sebuah perusahaan pialang adalah perusahaan yang jelas dan bonafid.

Di Indonesia, lembaga yang mengatur perizinan dan kegiatan investasi forex trading dipegang oleh BAPEPTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta), KBI (Kliring Berjangka Indonesia). Pialang yang legal akan terdaftar di ketiga badan otoritas perdagangan berjangka tersebut serta memiliki ijin transaksi luar negri dan memiliki segregated account.

Pada pialang yang memiliki ijin resmi, dana investor akan disalurkan ke BBJ melalui rekening terpisah yang disebut ”segregated account”. Rekening terpisah ini berguna untuk menampung semua dana investor sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak manapun termasuk pialang yang bersangkutan.

Untuk pialang luar negri masalah legalitas, perusahaan pialang tersebut harus telah terdaftar pada NFA (National Futures Asociation) yang dapat anda lihat dengan mengunjungi web NFA yaitu www.nfa.com.

Other Article : Meningkatkan Page Rank

READ VIA EMAIL FOR FREE