Entah apa dasarnya yang melatar belakangi wacana fatwa haram untuk golput untuk pemilu tahun 2009. Latar belakang politik atau murni untuk kebaikan umat???. Golput buat saya adalah suatu pilihan politik yang harus dihormati juga selama keputusan untuk golput itu didasari oleh sebuah pemikiran, bukan atas dasar malas ke TPS, ga bisa bangun tidur waktu pemilu dll.
Tiap warga negara berhak atas kebebasan dalam memilih juga membuat keputusan. Apa harus dipaksakan semua orang harus memilih pilihan yang tidak ia inginkan. Jika angka golput terus berkembang bukan salah rakyat untuk bersikap golput. Golput bisa dinterpretasikan sebagai tanda kurang populer atau kurang dipercayanya suatu pilihan. Kalau tidak mengenal, tidak suka, tidak cocok, tidak percaya, apa harus tetap memilih???
Angka golput menurun dengan tajam di Amerika saat Barrack Obama mengajukan diri sebagai calon Presiden. Sebuah pertanda bahwa rakyat Amerika menginginkan figur yang dianggap mampu melakukannya dan Barrack Obama mampu meyakinkan rakyat Amerika untuk dengan sukarela memilihnya. Bahkan anak muda disana berbondong bondong menjadi voter bagi Barrack Obama.
Apa yang terjadi di Amerika dengan kemenangan Barrack Obama bisa dijadikan cerminan bagi kita bangsa Indonesia. Jika mau dipilih silahkan tampil dan raih hati rakyat, yakinkan hati rakyat. Jika hati telah tersentuh dan yakin, golput akan turun. Tidak perlu fatwa haram untuk membuat seseorang terpilih, sudah menjadi tugasnya untuk menarik simpati dan meyakinkan para voters.
Masa setelah rokok, yoga, golput pun mau diberi fatwa haram. Dikit dikit haram...dikit dikit haram...haram kok dikit dikit :P Merdeka!!!
Other post : Project Wonderful really pays
Gbr by : msmelda